Monday, September 22, 2008

Adakah Ramadan Memengaruhi Kejujuran Parlemen?

Berada dalam bulan Ramadan, diharapkan ada perubahan menuju perbaikan di segala bidang. Masjid bertambah jamaah. Kaum muslimin yang biasanya diam di rumah atau terlalu larut dalam pekerjaan kantor, kini menjadi pengunjung mushola. Mereka meramaikan suasana bulan puasa. Secara psikologis dan sosiologis, ini merupakan perubahan yang mengharukana. Perubahan yang menunjukkan bahwa orang-orang (dalam hal ini kaum muslimin) memiliki kesadaran untuk menghormati dan terlibat kegiatan ritual.

Mengapa perubahan itu terasa signifikan? Tentu karena terlihat secara fisik. Orang-orang berduyun ke masjid di waktu subuh dan maghrib, atau salat berjamaah di kantor, memperlihatkan kepada mata kita sebuah gerakan massa. Di balik semua itu, masih muncul pertanyaan: apakah serta-merta hati dan pikiran kaum muslimin juga berubah menuju kebaikan?

Kualitas pekerjaan fisik akan menurun, karena secara logika kondisi kebugaran orang berpuasa berbeda dengan hari-hari biasa. Selain menahan lapar dan dahaga, umumnya jam tidur berkurang. Tetapi, setiap individu yang bekerja terkait dengan berbagai pihak tetap dituntut bertanggungjawab sesuai wewenang yang diembannya. Bagaimana dengan anggota parlemen—yang di luar bulan Ramadan sering tampak ketiduran dalam ruang sidang—menjalankan tugas harian?

Sesungguhnya segala yang didasari niat baik pasti akan menghasilkan nilai pekerjaan yang baik. Bulan Ramadan menjadi kesempatan pembelajaran yang tepat untuk kebaikan kinerja yang dimulai oleh niat baik. Andaikata kelemahan fisik cukup memengaruhi hasil kerja, mungkin perlu disiasati dengan kekuatan body-set (kebalikan dari mind-set). Gerakan aktif tubuh kita akan memancing seluruh energi perasaan (mood) untuk mengikuti aliran semangat bekerja.

Ketika akhir-akhir ini seluruh jajaran departemen dalam pemerintahan Indonesia masuk ke dalam kondisi buruk karena tindakan korupsi para pejabatnya, apakah pekerjaannya dapat dinilai dengan baik dan benar? Pejabat pada departemen ”basah” dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memang rawan dengan godaan harta, tahta, dan wanita. Dengan warisan budaya KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) yang terbangun sejak ”imperium” Orde Baru, sangat sulit melepaskan diri dari perilaku korupsi kolektif. Bila seseorang hendak berbuat bersih, ia mirip ”pahlawan kesiangan” yang terasing dari lingkungannya. Itu yang terjadi di kalangan eksekutif.

Eksekutif bekerja dengan pengawasan lembaga yang setara, yakni legislatif. Sayangnya, anggota legislatif kita telah terkontaminasi praktik KKN. Bukan satu-dua orang, tetapi nyaris merata ke seluruh sendi-sendi. Bahkan di dalamnya terlibat kepentingan partai yang diwakili suaranya. Dalam hal ini, sekelompok rakyat yang merasa telah memilihnya dengan kepercayaan penuh, pasti akan kecewa. Namun kekecewaan itu baru akan usai dalam lima tahun ke depan, sesuai dengan jatah masa jabatan yang berlaku.

Bagaimana kiranya jika sang pengawas yang bertugas memonitor kinerja para eksekutif justru main tawar-menawar dengan pihak yang diawasi? Contoh paling akhir adalah terkuaknya kasus pembagian uang milyaran untuk anggota DPR seiring dengan pemilihan pejabat tinggi Bank Indonesia beberapa tahun lalu. Partai dengan suara mayoritas terserempet, bahkan mengaku menerima bagian. Sementara sang eksekutif masih berputar-putar untuk berkilah.

Dapat disimpulkan bahwa kursi panas jabatan strategis selalu ada ”kontrak” politik yang dinilai dengan uang dan fasilitas. Pada saat praktik itu terjadi, masihkah anggota DPR berjuang untuk kesejahteraan rakyat yang diwakilinya dan konsisten dengan misinya itu? Boleh jadi mereka akan berdalih, bahwa upayanya untuk mencapai tempat itu, harus ”membeli” suara. Kharismatik yang diciptakan melalui kedermawanan palsu itu memang mengandung pamrih. Ada hitung-hitungan matematik serupa berniaga. Investasi yang ditanam harus kembali dalam waktu memangku jabatan. Bahkan ada yang serakah sehingga ingin lebih cepat kembali dan masih dapat untung.

Apakah mereka salah? Lepas dari urusan moral, mungkin dapat dianggap tidak keliru dalam pandangan bisnis. Persoalannya, bagaimana yang telah sama-sama menginvestasikan harta dan tenaga untuk berkompetisi menuju kursi parlemen namun kalah? Dari mana dia memperoleh modalnya kembali? Seperti pemain judi, kekalahan itu akan menimbulkan semacam dendam, sehingga menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan yang sedang berada di kursi jabatan. Atau ditempuh dengan cara lain, melalui perjanjian politik.

Katakanlah, sang legislator menangkap eksekutor korup untuk diadili sesuai dengan kesalahannya. Muncul persoalan baru. Lembaga yang harus menegakkan keadilan dalam sebuah negara dan pemerintahan, ternyata dapat juga ”dibeli”. Lengkap sudah ”lingkaran setan” saling mencari keuntungan yang ujung-ujungnya hanya membuat negara ini bangkrut. Percaya atau tidak, rakyat sudah hampir putus asa melihat dan mendengar perilaku buruk para pejabat dan politisi yang hanya bermain kepentingan pribadi atau partainya sendiri.

Pada bulan Ramadan ini, mungkin waktu terbaik untuk melangsungkan dua hal penting yang menjadi masalah krusial di negeri ini. Penegakan keadilan dan memulai langkah baru untuk menembalikan kehormatan parlemen. Apa pun perkaranya, besar atau kecil, yang nyata-nyata merugikan rakyat dan negara, sebaiknya diproses saat ini. Rakyat ingin tahu, apakah antara mulut dan hati masih berbeda suara? Inilah saatnya kebenaran menjadi panglima dan keadilan menjadi prioritas.

Demikian juga dengan memilih calon legislatif, calon petinggi negara, calon pemimpin pemerintah daerah; masihkah hendak melakukan ”transaksi” yang menipu rakyat di bulan suci ini? Karena Ramadan memberi jalan rahmat kepada semua umat (tidak semata kaum muslimin), rakyat boleh berharap untuk sekali lagi percaya pada tangan-tangan bersih yang akan melakukan tindakan politik demi kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan bersama. Kepada para politisi, rakyat berharap penuh agar mereka meluruskan niat, menjaga kebersihan batin dan pikiran, untuk menyelenggarakan ipoleksosbud (ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya) Indonesia dengan sebaik-baiknya. Jangan takut untuk merasa terasing karena menjalankan kebenaran.

Pengakuan para anggota DPR dan gerakan mengembalikan ”uang panas” yang pernah diterimanya dalam rangka ”proyek” pemilihan pejabat atau dalih-dalih lain yang bersifat politis merupakan langkah terpuji. Rasa malu kepada Tuhan di bulan Ramadan ini patut dijadikan momentum untuk membersihkan diri secara sungguh-sungguh, bukan semata ”cuci tangan” untuk menghindar dari tanggung jawab publik. Rakyat sebagai pemilik ”suara Tuhan” akan menjadi saksi.

Kini Ramadan memasuki pekan terakhir. Dalam pelbagai karikatur di surat kabar tampak ada semacam ”kesinisan”, bahwa mereka yang sempat meredam perilaku ugal-ugalan hendak bernapas lega kembali. ”Belenggu” untuk berbuat baik dan lurus akan segera lewat, maka kontrol diri bakal terlepas. Mudah-mudahan, untuk sekali lagi berharap, pencucian diri di bulan Ramadan memang sampai ke hati nurani.

(Kurnia Effendi)

 

0 Comments:

Post a Comment

<< Home